SELAMAT DATANG DI WEB BLOG DINKES KAB MELAWI

Minggu, 23 Desember 2012

Pelayanan Kesehatan 2008

Pelayanan Kesehatan


untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (Promotif), pencegahan penyakit (Preventif), penyembuhan penyakit (Kuratif), dan pemulihan kesehatan (Rehabilitative) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan.

Penyelenggaraan upaya kesehatan tersebut didukung oleh sumber daya kesehatan, dilaksanakan melalui kegiatan :

1. Kesehatan keluarga
2. Perbaikan gizi
3. Pengamanan makanan dan minuman
4. Kesehatan lingkungan
5. Kesehatan kerja
6. Kesehatan jiwa
7. Pemberantasan penyakit
8. Penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan
9. Penyuluhan kesehatan masyarakat
10.Pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan
11.Pengamanan zat adiktif
12.Kesehatan sekolah
13.Kesehatan olahraga
14.Pengobatan tradisional
15.Kesehatan matra

Semua pihak, baik sektor pemerintah pusat maupun daerah, swasta, lembaga swadaya masyarakat, keluarga maupun individual, harus melakukan upaya kesehatan. Pemerintah pusat bisa memulainya dengan membuat kebijakan yang berwawasan sehat serta melakukan upaya mendorong tumbuhnya perilaku dan lingkungan sehat. Pemerintah daerah dihimbau untuk memberikan alokasi anggaran yang memadai bagi program kesehatan, karena kesehatan adalah investasi pembangunan.

Demikian diungkapkan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Achmad Sujudi dalam upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-37, Senin (12/11). “ Masyarakat juga bisa lebih peduli terhadap kesehatannya dengan mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam upaya kesehatan”. Tambahnya.

Dalam peringatan HKN itu dibacakan lima pesan sehat mantan Presiden Megawati Soekarno Putri yang perlu dilaksanakan dan disebarluaskan. Yaitu, setiap orang berkewajiban untuk menjaga kesehatannya. Ekonomi rumah tangga menuju keluarga sejahtera didukung oleh kesehatan anggota keluarga. Hindari narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), alkohol, dan rokok. Awasi dan pelihara lingkungan kita agar tetap bersih. Tetap berolahraga teratur dan makan dengan gizi seimbang.

Derajat kesehatan suatu masyarakat dipengaruhi antara lain oleh empat faktor, yaitu faktor lingkungan, faktor perilaku, faktor pelayanan kesehatan, dan faktor keturunan. Tercapainya derajat kesehatan masyarakat berkualitas yang optimal secara nasional memiliki indikator dengan rendahnya angka kematian ibu melahirkan (AKI), angka kematian bayi (AKB), meningkatnya umur harapan hidup masyarakat, rendahnya kasus kesakitan dan kematian yang disebabkan penyakit menular serta terkendalinya pertumbuhan penduduk dengan senantiasa meningkatnya keluarga berkualitas.

Pernyataan Misi
Misi adalah sesuatu yang harus diemban dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah, sesuai visi yang ditetapkan agar tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Misi ditetapkan untuk mengarahkan operasionalisasi Dinas Kesehatan sehingga terus eksis dan mengikuti perubahan-perubahan lingkungan yang terjadi, yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut. Misi yang ditetapkan diharapkan seluruh pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi dan pihak-pihak yang berkepentingan (Stakeholder) mengetahui peran dan program-program serta hasil yang akan diperoleh Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi dimasa mendatang.

Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi, dalam penetapan misinya telah mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi, keinginan dan harapan, pelanggan dan stakeholder, serta permasalahan yang akan dihadapi/ditangani sehubungan dengan perubahan lingkungan, baik lingkungan internal maupun eksternal. Karena itu, misi yang telah ditetapkan memungkinkan untuk dilakukan perubahan dan penyesuaian sesuai dengan tuntutan perubahan lingkungan yang signifikan.
Untuk mencapai visi yang telah ditetapkan, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi merumuskan misi sebagai berikut :

1 Meningkatnya Pengendalian Penyakit serta Tercapainya 
   Lingkungan yang Sehat
2 Meningkatkan Pelayanan Kesehatan dan Penyediaan 
   Obat, Perbekalan Kesehatan yang Optimal, Bermutu, dan 
   Terjangkau
3 Meningkatkan Status Gizi serta Perilaku Hidup Bersih dan 
   Sehat

Penjabaran rencana strategis yang ditetapkan 
berdasarkan misi yang dirumuskan adalah sebagai berikut :

4 Meningkatnya Pengendalian Penyakit serta Tercapainya 
   Lingkungan yang Sehat

Misi ini mengandung makna bahwa pengendalian penyakit terutama penyakit menular yang terjadi di masyarakat, diupayakan adanya peningkatan cakupan baik yang bersifat pengobatan maupun pencegahan serta mengupayakan perubahan kondisi lingkungan agar lebih sehat (tidak menjadi perantara kejadian penyakit).

5 Meningkatkan Pelayanan Kesehatan dan Penyediaan 
   Obat, Perbekalan Kesehatan yang Optimal, Bermutu, dan 
   Terjangkau

Misi ini mengadung makna bahwa ada upaya peningkatan yang terus-menerus  untuk memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas atau Rumah Sakit yang memenuhi standar mutu, baik kompetensi petugas, prosedur, maupun penyediaan obat dan perbekalan kesehatan dan keluarga berencana serta ada upaya secara bertahap untuk mendekatkan pusat pelayanan kesehatan tersebut agar terjangkau oleh masyarakat, utamanya masyarakat kurang mampu dan daerah terpencil.

6 Meningkatkan Status Gizi serta Perilaku Hidup Bersih dan 
   Sehat

Misi ini mengandung makna bahwa status gizi masyarakat terutama bayi, balita, dan ibu hamil secara terus-menerus terpantau dan diupayakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi gizi seimbang, serta menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.

Tujuan merupakan hasil akhir yang akan dicapai dalam kurun waktu satu sampai lima tahun, yang menggambarkan arah strategis organisasi. Tujuan diperlukan guna meletakkan kerangka prioritas dengan memfokuskan arah semua program dan aktivitas organisasi pada pencapaian misi.

Sebagai penjabaran dari misi, tujuan harus dapat menunjukkan suatu kondisi yang ingin dicapai di masa mendatang. Dengan demikian tujuan dapat bersifat kualitatif ataupun kuantitatif, harus searah dengan visi dan misi organisasi, merupakan jawaban atas prioritas permasalahan, mencakup jangka waktu relatif panjang, serta menunjukkan secara jelas arah program.

Untuk menetapkan tujuan diperlukan suatu alat bantu berupa metode atau analisis yang dapat memberikan suatu rujukan teoritis dalam menggambarkan situasi dan kondisi Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Melawi. Dari pencermatan lingkungan intern dan ektern ini akan diperoleh strategi yang akan menentukan faktor-faktor kunci keberhasilan guna memberikan rambu-rambu dalam menetapkan tujuan.

Agar dapat mengukur pencapaian tujuan pada suatu periode tertentu diperlukan adanya indikator kinerja tertentu yang pada hakekatnya merupakan benefit atau impacts dari suatu kegiatan. Untuk keperluan ini dibutuhkan adanya sistem pengukuran kinerja yang berlaku dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi.

Suatu instansi pemerintah dalam menetapkan tujuan harus memperhatikan kriteria sebagai berikut : 

1.Cukup jelas
2.Diselaraskan dengan visi dan misi
3.Mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, peluang, dan 
   ancaman instansi
4.Menggambarkan hasil yang ingin dicapai
5.Mengakomodasi issue strategis yang dihadapi
6.Mencerminkan “Core Area” dimana organisasi berperan

Berdasarkan uraian di atas Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi menetapkan tujuan berikut ini :

1.Tujuan yang ditetapkan untuk mencapai misi pertama, 
 yaitu “Meningkatnya pengendalian penyakit serta 
 tercapainya lingkungan yang sehat” adalah :
•Tercapainya pengendalian penyakit dan penyehatan 
 lingkungan yang efektif dan efisien.
•Mewujudkan mutu lingkungan hidup yang sehat.

2.Tujuan yang ditetapkan untuk mencapai misi yang kedua, 
   yaitu “Meningkatkan pelayanan kesehatan dan keluarga 
   berencana, penyediaan obat dan perbekalan kesehatan 
   yang optimal, bermutu, dan terjangkau” adalah :
•Meningkatnya pelayanan kesehatan dasar yang bermutu 
 serta didukung penanganan obat juga perbekalan 
 kesehatan yang optimal.

3.Tujuan yang ditetapkan untuk mencapai misi yang ketiga, 
   yaitu “Meningkatkan status gizi serta perilaku hidup bersih 
   dan sehat” adalah :
•Terbinanya keluarga sehat, mandiri, dan sadar gizi yang 
 ditunjang oleh perilaku hidup bersih dan sehat.

SASARAN
Sasaran berdimensi waktu menengah (3-5 tahun). Untuk mencapai tujuan, maka setiap periode (bulan/triwulan/semester/tahun atau satuan waktu yang lebih pendek dari tujuan) ditetapkan sasaran-sasaran yang diharapkan dapat mencapai tujuan.

Oleh sebab itu, sasaran seyogyanya dapat diukur dengan jelas, terfokus pada tindakan dan hasil, yaitu kegiatan yang bersifat spesifik, terinci, dapat diukur dan dapat diwujudkan. Sasaran-sasaran tahunan ini akan dijadikan dasar penyusunan Rencana Kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi.

Visi, Misi, dan tujuan Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi diharapkan dapat dicapai melalui berbagai sasaran pembangunan yang diidentifikasi sebagai berikut :
1. Sasaran yang ditetapkan untuk mancapai tujuan yaitu 
    “Tercapainya pengendalian penyakit dan penyehatan 
    lingkungan yang efektif dan efisien” yang terdapat dalam 
    misi pertama adalah :
    a.Menurunkan angka kesakitan, kematian, dan kecacatan 
       akibat penyakit menular dan penyakit tidak menular.
    b.Mewujudkan mutu lingkungan hidup yang sehat

2. Sasaran yang ditetapkan untuk mancapai tujuan yaitu 
    “Meningkatnya pelayanan kesehatan dasar yang 
    bermutu serta didukung penanganan obat juga 
    perbekalan kesehatan yang optimal” yang terdapat 
    dalam misi kedua adalah :
    a.Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar yang 
       efektif dan efisien
    b.Meningkatkan mutu pelayanan keluarga berencana 
       yang efektif dan efisien
    c.Meningkatkan kualitas penanganan obat dan 
       perbekalan kesehatan
 
3. Sasaran yang ditetapkan untuk mancapai tujuan yaitu 
    “Terbinanya keluarga sehat, mandiri, dan sadar gizi yang 
    ditunjang oleh perilaku hidup bersih dan sehat” yang 
    terdapat dalam misi ketiga adalah :
    a.Meningkatkan kesadaran gizi keluarga
    b.Menumbuhkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat 
       (PHBS) dan mengembangkan upaya kesehatan 
       bersumber masyarakat

KEBIJAKAN
Kebijakan pada dasarnya merupakan bagian dari strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan selain penetapan program dan kegiatan. Kebijakan pada dasarnya merupakan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati pihak-pihak terkait dan ditetapkan oleh yang berwenang untuk dijadikan pedoman, pegangan, atau petunjuk bagi setiap kegiatan agar tercapai kelancaran dan keterpaduan dalam upaya mencapai sasaran, tujuan, visi, dan misi.

Adapun penjelasan lebih rinci kebijakan untuk pencapaian sasaran adalah sebagai berikut :


SASARAN
KEBIJAKAN
Menurunkan angka kesakitan, kematian, dan kecacatan akibat penyakit menular dan tiak menular.
Prioritas penyakit menular yang akan ditanggulangi adalah malaria, DBD, diare, polio, filariasis, TB paru, HIV/AIDS, pneumonia, dan penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Sedangkan untuk penatalaksanaan penyakit tidak menular, prioritas adalah penyakit jantung, gangguan sirkulasi, dan diabetes melitus.
Mewujudkan mutu lingkungan hidup yang sehat.
Mewujudkan mutu lingkungan hidup yang sehat, diantaranya dengan pengembangan sistem kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan.
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar yang efektif dan efisien.
Peningkatan jumlah, pemerataan dan kualitas pelayanan kesehatan dasar diarahkan melalui Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, dan Polindes serta Rumah Sakit.
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan rujukan yang efektif dan efisien.
Peningkatan mutu pelayanan kesehatan rujukan diarahkan melalui peningkatan kmampuan Rumah Sakit.
Meningkatkan kualitas penanganan obat dan perbekalan kesehatan.
Penanganan obat dan perbekalan kesehatan diarahkan untuk menjamin ketersediaan, pemerataan, mutu, keterjangkauan obat dan perbekalan kesehatan termasuk obat tradisional, perbekalan kesehatan rumah tangga dan kosmetika serta pengawasannya.
Meningkatkan kesadaran gizi keluarga.
Meningkatkan kesadaran gizi keluarga dalam upaya meningkatkan status gizi masyarakat terutama pada ibu hamil, bayi, dan anak balita serta promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
Menumbuhkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber masyarakat.
Menumbuhkan perilaku hidup sehat dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber masyarakat diarahkan untuk memberdayakan individu, keluarga, dan masyarakat.

SASARAN    KEBIJAKAN
Menurunkan angka kesakitan, kematian, dan kecacatan akibat penyakit menular dan tiak menular.     Prioritas penyakit menular yang akan ditanggulangi adalah malaria, DBD, diare, polio, filariasis, TB paru, HIV/AIDS, pneumonia, dan penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Sedangkan untuk penatalaksanaan penyakit tidak menular, prioritas adalah penyakit jantung, gangguan sirkulasi, dan diabetes melitus.

Mewujudkan mutu lingkungan hidup yang sehat.    Mewujudkan mutu lingkungan hidup yang sehat, diantaranya dengan pengembangan sistem kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan.

Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar yang efektif dan efisien.    Peningkatan jumlah, pemerataan dan kualitas pelayanan kesehatan dasar diarahkan melalui Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, dan Polindes serta Rumah Sakit.

Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan rujukan yang efektif dan efisien.    Peningkatan mutu pelayanan kesehatan rujukan diarahkan melalui peningkatan kmampuan Rumah Sakit.

Meningkatkan kualitas penanganan obat dan perbekalan kesehatan.    Penanganan obat dan perbekalan kesehatan diarahkan untuk menjamin ketersediaan, pemerataan, mutu, keterjangkauan obat dan perbekalan kesehatan termasuk obat tradisional, perbekalan kesehatan rumah tangga dan kosmetika serta pengawasannya.

Meningkatkan kesadaran gizi keluarga.    Meningkatkan kesadaran gizi keluarga dalam upaya meningkatkan status gizi masyarakat terutama pada ibu hamil, bayi, dan anak balita serta promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

Menumbuhkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber masyarakat.    Menumbuhkan perilaku hidup sehat dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber masyarakat diarahkan untuk memberdayakan individu, keluarga, dan masyarakat.

Berdasarkan Pengukuran Pencapaian Sasaran (PPS) tahun 2008 di Instansi Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi dapat dilihat bahwa pencapaian program dengan sasaran : Menurunkan angka kesakitan, kematian dan kecacatan akibat penyakit menular dan penyakit tidak menular bernilai 59,15% (Cukup Berhasil). Dan mewujudkan mutu lingkungan hidup yang sehat capaian nilai akhir sebesar 111,25% (Sangat Berhasil). Untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan dasar yang efektif dan efisien mendapat capaian nilai akhir 115,01% (Sangat Berhasil).

Selanjutnya dari sasaran meningkatkan mutu pelayanan kesehatan rujukan yang efektif dan efisien capaian nilai akhir 76,31% (Sangat Berhasil). Dalam meningkatkan kualitas penanganan obat dan perbekalan kesehatan capaian nilai akhirnya 118,71% (Sangat Berhasil). Meningkatkan kesadaran gizi keluarga capaian akhir 98,01% (Sangat Berhasil). Program menumbuhkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber masyarakat capaian nilai akhirnya 60,27% (Cukup Berhasil).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar