SELAMAT DATANG DI WEB BLOG DINKES KAB MELAWI

Selasa, 01 Januari 2013

Tempat Umum Sehat 2011



Tempat Umum Sehat

Yang dimaksud dengan tempat umum adalah hotel, restoran, rumah makan, pasar, salon kecantikan, dan TPUM lainnya. Di Kabupaten Melawi memiliki tempat umum sehat sebanyak 371 tempat umum.

Pada dasarnya sebagian besar masyarakat Kabupaten Melawi telah menggunakan sarana pelayanan kesehatan sebagai sarana pencari pertolongan baik milik pemerintah maupun swasta. Puskesmas dan Rumah Sakit tetap menjadi pilihan utama penduduk untuk mendapatkan penanganan penyakitnya, hanya sebagian kecil saja yang terlindungi oleh asuransi kesehatan. Peserta asuransi ini sebagaian besar adalah peserta wajib yaitu Pegawai Negeri Sipil yang perlindungannya dilaksanakan oleh PT. ASKES. Namun demikian telah didata peserta Askeskin dari seluruh kecamatan di Kabupaten Melawi ini pada tahun 2008 sebanyak 58.056 jiwa yang mendapat kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin.

Halaman Selanjutnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar