SELAMAT DATANG DI WEB BLOG DINKES KAB MELAWI

Rabu, 02 Januari 2013

Tempat Umum Sehat 2010



Tempat Umum Sehat

Yang dimaksud dengan tempat umum adalah hotel, restoran/rumah makan,Pasar salon kecantikan dan TPUM lain-lain. Dari 271 tempat umum yang ada, 236 dilakukan pemeriksaan, dengan 175 (74,15%) memenuhi syarat kesehatan.

Pada dasarnya sebagian besar masyarakat Kabupaten Melawi telah menggunakan sarana pelayanan kesehatan sebagai sarana pencari pertolongan baik milik pemerintah maupun swasta. Puskesmas dan rumah sakit tetap menjadi pilihan utama penduduk untuk mendapatkan penanganan penyakitnya, hanya sebagian kecil saja yang terlindungi oleh asuransi kesehatan. Peserta asuransi ini sebagian besar adalah peserta wajib yaitu para Pegawai Negeri Sipil yang perlindungannya dilaksanakan oleh PT ASKES.Namun demikian telah didata peserta Askeskin dari seluruh kecamatan dikabupaten Melawi ini pada tahun 2010 sebanyak 58,056 jiwa yang mendapat kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin.

Halaman Selanjutnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar