Kunjungan Neonatal
Neonatus atau bayi baru lahir (0-28 hari) merupakan golongan umur yang memiliki resiko gangguan kesehatan paling tinggi. Upaya kesehatan yang dilakukan untuk mengurangi resiko tersebut antara lain dengan melakukan pertolongan persalinan oleh tenaga di fasilitas kesehatan dan memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar pada kunjungan bayi baru lahir.
Pelayanan pada kunjungan neonatus sesuai dengan standar mengacu pada pedoman Manajemen Terpadu Balita Muda (MTBM) yang meliputi pemeriksaan tanda vital, konseling perawatan bayi baru lahir dan ASI eksklusif, injeksi Vit K1, imunisasi (jika belum diberikan saat lahir), penanganan dan rujukan kasus, serta penyuluhan perawatan neonatus di rumah tangga dengan menggunakan buku KIA.
Pelayanan kesehatan neonatal digambarkan dengan indikator cakupan kunjungan neonatal. Pencapaian cakupan kunjungan neonatal pertama (KN1) berdasarkan laporan rutin tahun 2011 yaitu sebesar 98,4%, sudah mencapai target renstra Kabupaten Melawi yang diharapkan yaitu sebesar 77%.
Halaman Selanjutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar